Adab Shalat Jum’at

Sebelumnya kita telah mengikuti penjelasan pengarang tentang shalat Jum’at, terutama keutama­annya dan fardhu-fardhunya. Pada ba­hasan kali ini kita akan memperhatikan keterangan selanjutnya dari pengarang mengenai shalat Jum’at, yakni tentang sunnah-sunnah dan adab-adabnya.

Pengarang mengatakan:

Dianjurkan memakai baju putih, we­wangian, dan mandi. Berangkat lebih awal juga dianjurkan. Nabi SAW bersab­da,“Barang siapa berangkat Jum’at di wak­tu awal, seolah-olah ia berqurban se­ekor unta yang gemuk. Barang siapa berangkat pada waktu kedua, seolah-olah ia berqurban satu ekor sapi. Barang siapa berangkat pada waktu ketiga, seolah-olah ia berqurban seekor domba yang sudah bertanduk. Barang siapa ber­angkat pada waktu keempat, seolah-olah ia berqurban seekor ayam. Dan, barang siapa berangkat pada waktu kelima, se­olah-olah ia berqurban dengan sebutir te­lur. Jika imam telah menuju mimbar, lem­baran-lembaran catatan ditutup, pena-pena dicabut, dan para malaikat berkum­pul di sekitar mimbar untuk mendengar­kan khutbah. Barang siapa datang sete­lah itu, ia datang hanya untuk kewajiban shalat dan tidak mendapatkan keutama­an sama sekali.”

Perincian waktunya yaitu, pertama, (mulai fajar) sampai matahari terbit; kedua, sampai matahari mulai naik; ketiga, sam­pai matahari semakin naik; keempat dan kelima, setelah waktu dhuha sampai matahari tergelincir.
 
Dan hendaknya tidak melangkahi pundak orang-orang, tidak lewat di ha­dapan mereka, duduk di tempat yang tidak dilewati orang, dan mencari shaf terdepan. Apabila telah selesai shalat, hendaknya memperbanyak dzikir kepada Allah SWT dan mencari dengan sebaik-baiknya saat mustajabah yang ada di hari Jum’at (Kapan saat itu memang tidak di­jelaskan, gunanya untuk memotivasi agar kita terus berdoa di hari Jum’at).

Juga memperbanyak bacaan shala­wat kepada Rasulullah SAW. Beliau ber­sabda, “Perbanyaklah membaca sha­lawat kepadaku di malam dan siang yang cemerlang.” Maksudnya, pada siang dan malam Jum’at. Dan dianjurkan bersede­kah, khususnya pada hari itu.
 
Apabila memasuki masjid, dianjur­kan agar tidak duduk sebelum mendiri­kan shalat empat rakaat dengan mem­baca dua ratus kali surah Al-Ikhlash.
 
Apabila mampu menjadikan hari Jum’at hanya untuk kegiatan akhirat, ja­ngan membuat kesibukan duniawi sama sekali di hari itu. Barang siapa mampu me­lakukan hal tersebut, niscaya itu men­jadi penghapus dosa-dosa dari Jum’at ke Jum’at. Diriwayatkan bahwa orang yang mengadakan perjalanan di malam Jum’at, dua malaikat yang men­dam­pinginya mendoakan keburukan un­tuk­nya. Dan haram hukumnya bepergian se­telah terbit fajar (hari Jum’at), kecuali apabila khawatir tertinggal rombongan.

Dikutip dari http://majalah-alkisah.com/

Posting Komentar